Wakaf Tunai Pengencoran Jalan Masjid Bina Ukhuwah

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah yakni orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” [QS: At-Taubah: 8]

Sebagai bentuk implementasi dari ayat di atas serta didorong oleh kondisi yang membutuhkan adanya sarana ibadah yang memadai, Yayasan Dakwah Bina Ukhuwah Karawang bertekad untuk melakukan pengecoran jalan masjid.

Total dana yang diperlukan untuk pengecoran jalan ini sebesar 
Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Yuk Donasi Sekarang! Segera Ambil Kesempatan Untuk Mendapatkan Tabungan Akhirat Ini

Salurkan donasi Anda melalui:
____________________________
Rekening BNI Syariah 990991241 a.n Dakwah Bina Ukhuwah Karawang Yayasan
*************************
Konfirmasi Donasi:
0821-1259-2343 / 0812-1981-5210
_______________________________

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah (wakaf) , ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Jika shalat, zakat, shaum, haji dan sederetan kewajiban dan amal shaleh lainnya dibatasi oleh kematian maka sungguh telah berakhir pula kesempatan kita untuk menambah kebaikan dan mengurangi dosa, namun Allah SWT menjadikan Wakaf sebagai amalan terbaik yang akan terus mengalir pahala dan kebaikannya walaupun raga sudah tiada.

Mari berlomba berinvestasi untuk Akhirat yang abadi.